Sekarang ini, mengurus perpanjangan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi), tak butuh ribet dan rumit dengan pulang ke daerah asal pembuatan/pengerjaan SIM. Soalnya, pelayanan SIM online dapat di lakukan di semua wilayah Indonesia, lewat unit layanan administrasi yang disebut terintegrasi. 
Pelayanan SIM Online Tak Berlaku Untuk SIM yang Begini

Contohnya, pemilik SIM yg beralamat di pulau Jawa, & sedang melakukan tugas kerja di sebuah daerah di Sulawesi Tengah (SulTeng), tidak butuh ribet untuk kembali atau pulang dulu ke tempatnya di pulau Jawa cuma buat melakukan perpanjangan SIM-nya. Cukup datang saja ke Satuan Laalu Lintas setempat atau pelayanan Surat Izin Mengemudi keliling yg tersedia di titik-titik utama dan strategis di seluruh wilayah Sulawesi Tengah misalnya. 

Ditlantas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Salim menyampaikan, layanan SIM online ini telah ada di lebih dari 40 kota-kota besar di seluruh wilayah nusantara Indonesia. 

“Ini utk memudahkan warga yg asalnya dr propinsi lain seandainya mau laksanakan perpanjangan SIM-nya,” ujarnya pada hari Sabtu tanggal 5/12/2015. 

Launching pelayanan terpadu SIM online di wilayah Sulteng ini dapat di lakukan mulai hri ini minggu(6/12), di areal Taman Anjungan Palu dlm acara sehari dgn Polantas. 

Dijelaskan lagi oleh Agus bahwa syarat untuk melakukan perpanjangan SIM lewat pelayanan online ini tidak jauh berbeda dgn perpanjangan SIM pada biasanya. yaitu cukup anda mengambil KTP elektronik anda & juga SIM lama anda dan bawa ke Satlantas setempat atau layanan SIM keliling. 

Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi online ini cuma berlaku untuk SIM yang bakal habis masa berlakunya pada beberapa hri akan datang. Atau maksimal 2 hri sesudah masa berlaku SIM yang bersangkutan habis. Baca Juga : Cara Mengurus e-KTP yang Hilang

Artinya, lanjut Direktur lantas, utk SIM yg sudah habis masa berlakunya dalam waktu lebih yg disebutkan tadi, tidak dapat lagi melaksanakan proses perpanjangan SIM via online dan harus pulang ke tempat pembuatan SIM pertama kali.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkann berkomentar dengan bijak , kami sangat mengharapkan komentar anda , dan saran anda , bagi kami itu adalah sebuah kehormatan tanks

 
Top