Pembunuh Bocah Dalam Kardus. Deretan Polisi yg terdiri dari Markas Besar Polri, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resort Jakbar, & Kepolisian Sektor Kalideres sukses mengungkap kasus & menetapkan laki-laki bernama Agus Dermawan atau Ags sbg pelaku pembunuhan sekaligus pelecehan seksual atas nama PNF alias Neng, umur 9 thn, yg jasadnya akhirnya ditemukan dlm kardus di Jln.Sahabat, Kalideres Jakbar, pada hari Jumat, (2/10/2015) lalu. 
Bikin Nangis...Ini Kronologi Pembunuhan Bocah PNF yang Jasadnya Dibungkus Kardus

Direktur kriminil Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengungkapkan kepada media, awal kejadian, bocah yang menjadi korban (Neng) yg hendak pulang sekolah menuju rumah kediamannya dipanggil supaya mampir ke rumah tempat tinggal tersangka. 

"Ketika korban pulang dari sekolah, saat itu korban dipanggil utk singgah ke warung milik pelaku," ungkap Krisnha di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jaksel,pada hari Sabtu (10/10/2015) siang. 

Diwaktu berada di warung, dengan tiba-tiba tersangka membekap kuat mulut si korban memakai kaos kaki & mengikat kaki serta tangan korban dengan memakai kabel charger handphone. 

"Pelaku lantas membuka dgn cara paksa semua pakaian korban, rok, & celana korban. Setelah itu tersangka menjalankan pelecehan seksual kepada korban disana," bebernya. 

Dalam rilis resmi yg diadakan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, sempat dihadirkan video berisi konsrtuksi yang memperlihatkan dengan cara apa Agus melakukan aksi pelecehan seksual pada bocah berinisial PNF alias Neng itu. 

Dari video itu, kelihatan Agus melakukan pemeragaan pelecehan itu. Pelaku Agus, sesudah menelanjangi Neng lantas memasukkan jari tengah tangan sebelah kanannya ke daerah kewanitaan (kemaluan) korban sampai mengakibatkan daerah kewanitaan si korban mengeluarkan darah. 

Tidak cuma itu, Agus kemudian coba memasukkan, alat kelaminnya ke daerah kemaluan PNF, tapi tak berhasil lantaran sempit. Tak lama setelah itu Agus mengalami ejekulasi & spermanya kemudian masuk ke dlm kemaluan si korban. 
Tetap belum juga puas, pelaku kemudian memasukkan sekali lagi jari telunjuknya itu ke dalam anus si korban dengan cara berulang-ulang kali. 

Lebih lanjut, dgn kabel cas handphone tadi,kemudian tersangka menjerat dengan keras leher si korban sampai PNF tewas mengenaskan. Setelah Itu kaki korban dilakban dgn badannya & mayat si korban lantas dibungkus dgn kardus beserta kerudung/hijab berwarna putih milik korban. 

Krishna meneruskan, korban lantas setelah itu di buang oleh pelaku di lorong yg sepi & gelap dijalan Sahabat, daerah Jakbar. Selanjutnya tersangka lantas kembali menuju ke rumahnya membakar beberapa barang bukti di rumah kediamannya di Ds.Rawa Lele, Jakbar. 

"Sekitar jam 18.00 WIB, tersangka Agus kemudian membuang kardus yang berisi jasad si korban, jarak dr rumah pelaku & tempat pembuangan sekitar 7 kilometer. Lalu Agus kembali kerumah kediamannya membakar semua barang bukti termasuk celana dalam, juga rok, serta sepatu, tas milik korban yg isinya buku & alat sekolah korban," ungkap Kombes Krisnha.

1 komentar:

Silahkann berkomentar dengan bijak , kami sangat mengharapkan komentar anda , dan saran anda , bagi kami itu adalah sebuah kehormatan tanks

 
Top