Kasus Pembunuhan Salim Kancil. Polda jatim pada hari Senin ini (12/10/2015) mengglar persidangan kode etik dengan cara terbuka kaitannya dugaan terlibatnya 3 orang oknum polisi dalam kasus pembunuhan Salim Kancil. Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mendesak terus Polda untuk tidak cuma menyidangkan 3 anggota polisi itu saja. 
UPDATE: Sidang Kode Etik Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Kasus Salim Kancil Dilakukan Hari Ini

Direktur Walhi Jatim yaitu Ony Mahardika menyebutkan bahwa Polda selayaknya tak berakhir sampai di 3 oknum anggota kepolisian itu saja. “Kapolres & petinggi di Lumajang juga mesti diperiksa,” tutur Ony di daerah Surabaya, hari Ahad (11/10/2015). 

Menurut Ony sendiri pihaknya memandang tak layak bila cuma 3 oknum polisi itu saja yg diadili sebab kejahatan dalam usaha penambangan tidak legal di desanya aktifis Salim telah terjadi semenjak lama. “Menurut hitungan pihak Walhi telah berjalan sejak 2010 silam,” ujarnya. 
Ony juga menegaskan, dlm kasus ini seluruh mantan-mantan pimpinan polres & juga kapolsek termasuk juga petinggi di wilayah Kab.Lumajan mesti diperiksa pula. 

“Karena telah terbukti ada unsr kelalaian dan pembiaran, yaitu pembiaran kasus ilegal mining, kemudian ada kasus-kasus gratifikasi mengenai izin tambang PT.IMS, kemudian ada kasus restribusi soal PT.IMS,” ujar Ony. “Jadi seandainya ingin serius mesti didalami dengan cara serius semuanya,” ungkap dirinya. 

Ony meneruskan bahwa pada 29012 lalu ada pemeriksaan kasus gratifiksi & kasus perizinan PT.IMS tetapi kasusnya terhambat di tingkat Kejaksaan Tinggi. 

Pendalaman terkait kasus pembunuhan sadis thd aktifis anti penambangan pasir illegal ini Salim Kancil masih terus diungkap dan ditelusuri oleh pihak kepolisian sampai saat ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkann berkomentar dengan bijak , kami sangat mengharapkan komentar anda , dan saran anda , bagi kami itu adalah sebuah kehormatan tanks

 
Top